Selasa, 2 April 2023 bertempat di Auditorium RS Unhas Prof. Dr. Farida Patintingi, SH.,M.Hum Ketua Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual beserta TIM PPKS Unhas hadir memberikan sosialisasi di Lingkup RS Unhas. Direktur Utama RS Unhas Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan.,Ph.D.,Sp.M (K) memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa potensi kekerasan seksual ini telah lama menjadi potensi yang mengancam peserta didik dan juga seluruh civitas akademika didunia pendidikan untuk itu kita harus mengenali dan mencegah agar tidak menjadi kasus yang dapat menodai wajah pendidikan di Indonesia,acara sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan dan staf Rumah Sakit Unhas diantaranya : Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang Non Medik : dr. Abdul Azis, Sp.U., Subsp.Onk, Direktur Umum, Pemasaran dan Keuangan Dr. Irwandy, S.KM., M.Kes., M.Sc.PH , Direktur Keparawatan dan Penunjang Non Medik Dr. Rosyidah Arafat, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, Ketua Komite Etika dan Hukum RS Unhas DR. dr. Ibrahim Labeda, Sp. B-KBD dan Manajer SDM Dr. Nur Arifah, SKM.,MA selaku pelaksana kegiatan.
Sebelumnya Universitas Hasanuddin (UNHAS) telah memperkuat langkah-langkahnya dalam melindungi mahasiswa dari ancaman yang meresahkan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, yang membutuhkan tindakan proaktif untuk mencegah dan menanggulangi kejadian serupa di masa depan.
Tim ini terdiri dari sejumlah personel yang terlatih dan berkualifikasi, termasuk staf akademis, konselor, dan petugas keamanan kampus. Mereka bertugas untuk memberikan dukungan, memberikan saran, dan mengkoordinasikan tindakan pencegahan serta penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di lingkungan UNHAS. Selain menyediakan bantuan dan dukungan bagi korban, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual juga akan fokus pada upaya pencegahan melalui penyuluhan, pelatihan kesadaran, dan promosi kebijakan anti-kekerasan seksual di seluruh fakultas dan unit-unit lain di UNHAS ujar Prof. Farida
Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UNHAS merupakan langkah progresif dalam mengatasi masalah serius ini. Diharapkan, tindakan ini tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi mahasiswa, tetapi juga menciptakan budaya yang menghargai kesetaraan, penghargaan, dan keamanan bagi seluruh anggota komunitas akademik.
Bertajuk Satgas PPKS Goes to RS Unhas, Tim PPKS Unhas menjelasakan materi – materi yang berkenaan dengan potensi tersebut diawali dengan Definis Kekerasan seksual, Faktor Risiko, Tanda – tanda kekerasan seksual,dampak kekerasaan seksual, hak dan kewajiban setiap individu untuk dilindungi dari kekerasan seksual, hingga pada prosedur pelaporan dan Dukungan terhadap para korban, materi tersbeut dibawakan dengan begitu detail oleh Prof. Dr. Ir. Aslina Asnawi, S.Pt.,M.Si.,IPM.,ASEAN.,Eng.
Berdiri bersama untuk melawan kekerasan seksual. Pendidikan, kesadaran, dan tindakan adalah kunci untuk mencegah dan mengatasi masalah yang merusak ini. #StopKekerasanSeksual #BersamaKitaBisa”

