Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi Penerimaan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024 yang telah dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen.unhas.ac.id, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelamar yang nama dan nomor peserta tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) Seleksi Administrasi.
- Pelamar yang nama dan nomor pesertanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar.
- Pelamar yang dinyatakan MS, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang.
- Bagi pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang, agar segera mencetak Kartu Peserta Ujian Penerimaan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024 melalui laman https://rekrutmen.unhas.ac.id dengan menggunakan akun masing-masing pelamar.
- Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang akan sampaikan melalui laman https://rekrutmen.unhas.ac.id.
- Lain-lain:
a. Penetapan/Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
b. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan;
c. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;
d. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024 maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024;
e. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
f. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Nonpegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
g. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://rekrutmen.unhas.ac.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Makassar, 2 April 2024
a.n Rektor
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi,
Universitas Hasanuddin
Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum.
NIP 196712311991032002
Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi unduh disini