Jam berkunjung /jam besuk bagi pengunjung pasien sebagai berikut
Setiap Hari
Pagi hari pukul 10:00 – 12.00 WITA
Sore hari pukul 17:00 – 19:00 WITA
Anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diijinkan ke ruangan pasien untuk menghindari terjadi penularan penyakit dan agar tidak mengganggu ketenangan pasien
Pasien tidak diperkenankan keluar dari ruang perawatan tanpa sepengetahuan perawat jaga
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit untuk pasien
Wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan ketertiban rumah sakit
Dilarang duduk/baring di tempat tidur pasien
Dilarang keras merokok di lingkungan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin
Tata Tertib Pendamping Pasien
Bagi pasien yang karena keadaan penyakitnya harus didampingi, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikutL
Jumlah pendamping yang diperbolehkan yaitu
Kelas VVIP dan VIP : 2 (dua) orang
Kelas 1, 2, dan 3: 1 (satu) orang
Pendamping pasien wajib memakai kartu jaga setiap saat selama berada di area rumah sakit
Pendamping pasien dilarang untuk duduk/baring di tempat tidur pasien
Tidak diperkenankan berada di lantai 1 rumah sakit di luar jam kerja
Dilarang menggelar tikar/karpet di luar kamar pasien
Dilarang memasak, mencuci, dan menjemur di lingkungan rumah sakit
Tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik
Menjaga barang bawaan masing-masing. Segala bentuk kehilangan tidak menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit
Wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan ketertiban rumah sakit
Dilarang keras merokok di lingkungan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin