Makassar 90245 Telp. 0411-591331
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PESERTA PROGRAM INTERNSHIP RS UNHAS TAHUN 2024 DIUNDUR SAMPAI DENGAN PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT
Makassar 90245 Telp. 0411-591331
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PESERTA PROGRAM INTERNSHIP RS UNHAS TAHUN 2024 DIUNDUR SAMPAI DENGAN PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT

Tata Tertib

Tata Tertib Pengunjung Pasien

  1. Jam berkunjung /jam besuk bagi pengunjung pasien sebagai berikut
    • Setiap Hari
      1. Pagi hari pukul 10:00 – 12.00 WITA
      2. Sore hari pukul 17:00 – 19:00 WITA
  1. Anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diijinkan ke ruangan pasien untuk menghindari terjadi penularan penyakit dan agar tidak mengganggu ketenangan pasien
  2. Pasien tidak diperkenankan keluar dari ruang perawatan tanpa sepengetahuan perawat jaga
  3. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar rumah sakit untuk pasien
  4. Wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan ketertiban rumah sakit
  5. Dilarang duduk/baring di tempat tidur pasien
  6. Dilarang keras merokok di lingkungan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin

Tata Tertib Pendamping Pasien

Bagi pasien yang karena keadaan penyakitnya harus didampingi, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikutL

  1. Jumlah pendamping yang diperbolehkan yaitu
    • Kelas VVIP dan VIP : 2 (dua) orang
    • Kelas 1, 2, dan 3: 1 (satu) orang
  2. Pendamping pasien wajib memakai kartu jaga setiap saat selama berada di area rumah sakit
  3. Pendamping pasien dilarang untuk duduk/baring di tempat tidur pasien
  4. Tidak diperkenankan berada di lantai 1 rumah sakit di luar jam kerja
  5. Dilarang menggelar tikar/karpet di luar kamar pasien
  6. Dilarang memasak, mencuci, dan menjemur di lingkungan rumah sakit
  7. Tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik
  8. Menjaga barang bawaan masing-masing. Segala bentuk kehilangan tidak menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit
  9. Wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan ketertiban rumah sakit
  10. Dilarang keras merokok di lingkungan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin