Rumah sakit Unhas dapat melayani semua golongan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Persyaratan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin diatur sebagai berikut.
Pasien Umum
Pendaftaran pasien umum pada instalasi rawat jalan ataupun instalasi gawat darurat dapat dilakukan pada loket pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas diri atau kartu pasien jika telah memiliki serta surat rujukan jika pasien dirujuk dari fasilitas kesehatan lainnya.
Pendaftaran pada instalasi rawat inap hanya bisa dilakukan melalui instalasai rawat jalan atau instalasi gawat darurat
Pasien Asuransi
Pasien asuransi dikategorikan dalam dua jenis yaitu pasien asuransi BPJS/JKN dan pasien asuransi lainnya. Berikut proses dan syarat pendaftaran pasien asuransi
BPJS/JKN
Pendaftaran pasien asuransi BPJS/JKN dilakukan melalui loket pendaftaran dengan membawa berkas sebagai berikut
Asuransi Lain
Pendaftaran pasien asuransi lain dilakukan melalui loket pendaftaran dengan membawa berkas sebagai berikut