idMakassar 90245 Telp. 0411-591331

PENYESUAIAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN NONPNS TIDAK TETAP RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UNIVERSITAS HASANUDDIN TAHUN 2024

Menyusuli Pengumuman Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Nomor 11718/UN4.1.3/KP.03.00/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang Penerimaan Tenaga Kependidikan NonPNS Tidak Tetap Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Tahun 2024, dengan ini disampaikan bahwa:

1. Penyesuaian kualifikasi pendidikan bagi formasi Asisten Apoteker berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan adalah sebagai berikut:

No

Formasi Kualifikasi Pendidikan Semula

Kualifikasi Pendidilan Menjadi

1 Asisten Apoteker Pendidikan D-III Farmasi / S1 Farmasi

Pendidikan D-III Farmasi

2. Kelalaian dalam membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.

Atas perhatian disampaikan terima kasih

Dokumen Lampiran Pengumuman unduh disini

Leave a Reply