PENGUMUMAN
Nomor : 1857/UN4.24/PK.03.02/2021
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON TENAGA KEPENDIDIKAN TIDAK TETAP NON PNS RUMAH SAKIT UNHAS TAHUN 2021
- Berdasarkan hasil akhir seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit Unhas tahun 2021, Nama yang dinyatakan LULUS tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
- Bagi peserta yang dinyatakan LULUS agar melakukan pemberkasan dengan kelengkapan sebagai berikut :
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir pejabat yang berwewenang (cap basah);
- Hasil tes kesehatan (asli) dari rumah sakit pemerintah minimal kelas B. Pemeriksaan kesehatan berupa :
- Pemeriksaan Fisik (SKBS)
- Pemeriksaan EKG
- Foto Thorax
- Pemeriksaan HbsAg
- Tes Narkoba
- Berkas asli yang diupload pada saat melakukan pendaftaran online;
- Fotocopy Rekening BNI;
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada);
- Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika ada);
- Fotocopy kartu NPWP (jika ada);
- Menggunakan map merah;
- Bukti registrasi online ditempel pada halaman depan map;
- Pemberkasan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 22 Februari 2021 pada hari kerja, jam 10.00-16.00 Wita di bagian SDM Ruang Manajemen, Lt 1 Rumah Sakit Unhas Gedung EF;
- Peserta yang dinyatakan LULUS* akan mengikuti pemeriksaan swab di Rumah Sakit Unhas;
- Peserta yang telah melakukan pemberkasan dan pemeriksaan swab akan mengikuti orientasi;
- Jadwal pemeriksaan swab dan orientasi akan disampaikan kemudian;
- Lain-lain :
- Pada saat pemberkasan dan pemeriksaan swab, peserta datang dengan ketentuan :
- Pakaian bebas rapi;
- Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan);
- Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, pihak Rumah Sakit Unhas berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kependidikan NPTT Rumah Sakit Unhas;
- Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pada saat pemberkasan dan pemeriksaan swab, peserta datang dengan ketentuan :
Demikian disampaikan untuk diketahui.
Makassar, 16 Februari 2021
Direktur Utama
Â
Prof. Dr. dr. Syafri K. Arif, Sp.An.KIC, KAKV
*Lampiran pengumuman dapat diunduh di sini